Peraturan Rektor Universitas Cordova Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan merupakan pedoman yang mengatur tata cara perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban keuangan di lingkungan Universitas Cordova. Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik maupun nonakademik. Di dalamnya diatur sumber-sumber pendapatan universitas, mekanisme penyusunan anggaran, penggunaan dan pencairan dana, serta sistem pelaporan dan pengawasan keuangan oleh unit-unit terkait. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan pengelolaan keuangan di Universitas Cordova dapat berjalan secara profesional dan sesuai dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik.