Statuta Universitas Cordova Tahun 2018 merupakan peraturan dasar yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Universitas Cordova yang ditetapkan oleh Yayasan Wakaf Pondok Pesantren Al-Ikhlas Taliwang. Statuta ini mengatur berbagai aspek penting, mulai dari landasan, visi, misi, tujuan, serta struktur organisasi universitas yang meliputi peran yayasan, rektor, senat universitas, fakultas, dan unit pendukung lainnya. Selain itu, statuta ini juga mengatur pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, termasuk pengelolaan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, sistem akademik, kerja sama, serta pengelolaan keuangan dan sarana prasarana. Dengan adanya statuta ini, Universitas Cordova memiliki pedoman resmi dalam menjalankan tata kelola perguruan tinggi yang terarah, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.